Bandarlampung - Komisi I DPRD Kota Bandarlampung imbau para Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk jaga sikap netralitas dan tidak berpihak pada kelompok politik.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi saat menggelar jumpa pers di ruangan rapat Komisi I, Jum’at (10/03/2023).
“Tahun ini adalah tahun politik karena menjelang pemilu pada tahun 2024, maka dari itu, kami menghimbau kepada seluruh ASN di Kota Bandarlampung untuk tidak memihak pada kelompok politik tertentu, karena seyogianya ASN merupakan pelayan publik,” ujar Sidik.
Sidik menambahkan, kewenangan ASN sangat rentan dalam pengaruh penguasa atau kelompok politik, maka dari itu, Sidik menegaskan untuk seluruh ASN agar menjaga netralitas dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.
“Posisi ASN ini sangat rentan, bisa saja dipengaruhi oleh penguasa atau kelompok politik tertentu, maka kami meminta kepada seluruh ASN khususnya di Kota Bandarlampung untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya.
Terlihat puluhan anggota Komisi I DPRD Kota Bandarlampung ikut menghadiri jumpa pers tersebut.(RED )