Lewat Podcast, AMP Dan FOKAL Soroti Carut Marut PAD Pesawaran

Senin 23 2025, Juni 23, 2025 WAT
Last Updated 2025-06-23T13:51:54Z


Pesawaran –
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. Dua lembaga sipil, Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL), mengkritisi stagnasi bahkan kemunduran PAD dalam podcast bertajuk “Angkat Bicara” yang disiarkan pada awal pekan ini. (23/06/24). 


Saprudin Tanjung, Ketua AMP, dalam pernyataannya mengungkapkan adanya banyak dugaan kejanggalan dalam pengelolaan PAD Pesawaran. Ia menyoroti bahwa berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati serta Peraturan Bupati tentang PAD dan realisasi anggaran, tidak terlihat adanya peningkatan signifikan sejak tahun 2023 hingga 2024.


 “Kami mendalami data resmi dari LKPJ dan Perbup, hasilnya mengecewakan. Tidak ada peningkatan, justru stagnan. Bahkan dari beberapa sektor kami menduga ada penyelewengan. Temuan ini juga diperkuat oleh sikap DPRD yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendorong peningkatan PAD pada tahun 2025,” kata Tanjung.


Tanjung memberikan apresiasi atas langkah DPRD tersebut, namun mengingatkan agar evaluasi terhadap realisasi PAD di tahun-tahun sebelumnya juga tidak dilupakan. Ia bahkan mengungkapkan hasil pengamatan lapangan di sektor retribusi parkir, khususnya di Pasar Kedondong.


“Hasil retribusi parkir di Pasar Kedondong luar biasa besar, tapi pertanyaannya: ke mana uang itu disalurkan? Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya.


Selain itu, Tanjung juga menyoroti keberadaan sebuah hotel mewah di pesisir pantai Kabupaten Pesawaran yang telah dibangun sejak 2021 dan mulai beroperasi pada Juli 2024. Meski telah beroperasi, hotel tersebut dinilai belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD daerah.


Lebih lanjut, ia mengkritik Pemkab Pesawaran yang dianggap membuat pengalihan isu melalui program budidaya ikan air tawar sebagai solusi peningkatan PAD.


“Lucu saja, program seperti itu digadang-gadang mampu mendongkrak PAD. Pertanyaannya, mana hasilnya?” tukas Tanjung.


Sementara itu, Bung Roni—sapaan akrab Abzari Jahroni selaku Ketua FOKAL—menambahkan kritik serupa. Ia menyebut bahwa target PAD pada tahun 2023 yang dipatok sebesar Rp165 miliar hanya terealisasi sebesar Rp88 miliar. Sedangkan untuk tahun 2024, target malah menurun menjadi Rp154 miliar, dengan capaian hanya Rp88,4 miliar.


“Yang lebih janggal, retribusi parkir se-Kabupaten Pesawaran dalam satu tahun hanya tercatat sebesar Rp229 juta. Ini patut dipertanyakan secara serius,” tegas Roni.


Ia juga menilai bahwa pola penyusunan target dan capaian PAD dari tahun ke tahun cenderung sama dan tidak mencerminkan semangat perbaikan.


“Ini seperti template. Copy-paste saja. Kami meyakini masyarakat dan pelaku usaha sudah menjalankan kewajiban pajaknya. Artinya, dugaan kuat ada permainan di dalam tubuh Pemda itu sendiri,” tambahnya.


Kedua lembaga, AMP dan FOKAL, menyatakan akan terus mengawal isu ini. Mereka menegaskan, jika DPRD tidak mampu menindaklanjuti persoalan ini secara tuntas, maka langkah hukum akan diambil dengan melaporkan dugaan penyelewengan PAD kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


“Kami menduga ada niat buruk dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait sumber PAD. Jika perlu, jalur hukum akan kami tempuh,” tutup keduanya. (Firdaus)

Trending, Hukum KriminalMore