20 Persen Dana Desa Anggaran 2025 Pekon Negeri Ratu Ngambur Alokasikan Untuk Sektor Ketahanan Pangan

Kamis 31 2025, Juli 31, 2025 WAT
Last Updated 2025-07-31T12:34:26Z


Pesisir Barat —
Pemerintahan Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, merealisasikan alokasi 20 persen Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk sektor ketahanan pangan. Anggaran tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Busemaya, yang ditunjuk sebagai pemasok bahan baku untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di inisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.




Peratin Pekon Negeri Ratu Ngambur, Hazairin Abi, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan untuk menyukseskan kebijakan nasional, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.




“Setidaknya puluhan masyarakat akan terlibat langsung sebagai penyedia bahan baku untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari pengurus dan anggota BUMDes, pedagang, petani, nelayan hingga peternak lokal,” ungkap Hazairin.




Tak hanya itu, program MBG di wilayah ini juga membuka peluang kerja bagi sekitar 50 warga yang akan direkrut sebagai tenaga kerja di kantor SPPG. Dengan demikian, hampir seratus warga setempat mendapat kesempatan kerja baru yang berdampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.




Hazairin menuturkan bahwa masyarakat sangat antusias menyambut program ini. Ia berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif, khususnya dalam pemenuhan gizi anak-anak sekolah dan kesejahteraan warga desa secara keseluruhan.




Direktur BUMDes Busemaya, Risa Rusdiana, menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan tugas sebagai pemasok utama bahan baku, dengan melibatkan potensi lokal dan memastikan rantai pasok berjalan efisien serta tepat sasaran.




Selain fokus pada sektor ketahanan pangan, Pemerintahan Pekon Negeri Ratu Ngambur juga memanfaatkan Dana Desa 2025 untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan usaha tani, jalan lingkar desa, akses menuju tempat pemakaman umum, dapur MBG, serta merehabilitasi balai desa guna menunjang peningkatan pelayanan publik.




Program ini diharapkan menjadi contoh sukses sinergi antara pemerintah pusat dan desa dalam mewujudkan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga desa. (*) 

Trending, Hukum KriminalMore