Lampung Timur - Kemerdekaan adalah hak setiap insan untuk hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari ketakutan. Namun, bagi Riyas Nuraini, seorang ibu sekaligus kader Fatayat NU dari Desa Rajabasa Lama 1, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, kemerdekaan itu telah direnggut secara tragis.
Satu tahun lebih telah berlalu sejak Riyas ditemukan terbunuh dengan keji, tubuhnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di kebun jagung. Hingga kini, di tengah peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025, pelaku pembunuhan Riyas masih bebas berkeliaran, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Riyas bukan hanya seorang ibu yang berjuang mencari nafkah untuk keluarganya, tetapi juga sosok yang aktif dalam kegiatan sosial sebagai kader Fatayat NU. Ia dikenal sebagai perempuan tangguh yang turut merayakan kemerdekaan dengan mengikuti upacara bendera setiap tahun. Namun, kini kehadirannya hanya tinggal kenangan. Tragedi yang menimpanya bukan sekadar kehilangan nyawa, tetapi juga simbol dari kegagalan sistem dalam memberikan keadilan dan perlindungan bagi warga negara, terutama perempuan.
Penyelidikan kasus ini telah melibatkan personel dari Polres Lampung Timur, Polda Lampung, hingga Mabes Polri. Namun, fakta bahwa pelaku masih belum terungkap menimbulkan tanda tanya besar.
Kapolda Lampung tampak tidak mampu menguak tabir pembunuhan ini, meninggalkan kesan bahwa keadilan bagi Riyas hanya menjadi janji kosong. Ketidakpastian ini bukan hanya menyakiti keluarga Riyas, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Kemerdekaan sejati tidak hanya diukur dari bebasnya sebuah bangsa dari penjajahan, tetapi juga dari jaminan keamanan dan keadilan bagi setiap individu.
Kasus Riyas adalah pengingat pahit bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh mereka yang rentan, seperti perempuan pekerja keras yang berjuang untuk keluarganya. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini segera ditangkap dan diadili. Keadilan bagi Riyas bukan hanya untuk mengenang perjuangannya sebagai ibu dan warga negara, tetapi juga untuk menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak yang harus dilindungi untuk semua.
Hari ini, saat bendera merah putih berkibar, kita tidak boleh melupakan bahwa kemerdekaan Riyas telah direnggut. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya untuk Riyas, tetapi juga untuk memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang.
Pihak berwenang harus menunjukkan komitmen nyata, bukan sekadar upaya formal, untuk mengungkap kasus ini. Hanya dengan keadilan yang ditegakkan, kita bisa benar-benar merayakan kemerdekaan yang utuh dan bermakna. (Fr)
Penulis: Edi Arsadad