Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala BKPSDM Bandar Lampung, Zulkifli, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan lebih dari 5.800 tenaga honorer untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Untuk itu sepertinya masih lama, karena yang kita ajukan ke pusat itu ada 5.800 lebih orang. Nanti setelah pengajuan itu, para tenaga honorer yang dinyatakan lolos paruh waktu akan mendapatkan NIK sendiri,” ujar Zulkifli saat diwawancarai, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menambahkan, proses penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) bagi tenaga honorer yang lolos kemungkinan baru bisa dilakukan pada Desember mendatang.
BACA JUGA:DPRD Tuba Sidak Proyek Jalan Rp8,4 Miliar, Pengawasan PUPR Dipertanyakan
“Kalau dalam waktu dekat ini saya rasa belum ya, karena jumlahnya banyak. Kemungkinan Desember NIK-nya bakal keluar,” jelasnya.
Terkait penggajian, Zulkifli menyebut bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu tidak jauh berbeda dengan honorer, hanya saja nantinya mereka akan memiliki NIK sebagai dasar administrasi untuk pengangkatan PPPK penuh waktu.
“Gajinya sama seperti saat menjadi honorer, tapi bedanya mereka sudah punya NIK. Itu nanti digunakan sebagai dasar untuk pengangkatan PPPK penuh,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Untuk PPPK penuh itu bertahap, tidak bisa langsung semuanya 5.800 orang diterima. Kita lihat dulu perkembangan dan keputusan dari pusat,” ujarnya.
Selain membahas PPPK paruh waktu, Zulkifli menyinggung soal PPPK penuh waktu yang belum dilantik pada 2024 lalu, di mana masih ada 11 orang yang menunggu pelantikan oleh Wali Kota Bandarlampung.
Yang sisa waktu itu (tahun 2024, red) tinggal 11 orang yang belum dilantik. Kita masih menunggu arahan Ibu Wali Kota kapan akan dilaksanakan,” tandasnya.