Bandar LampungBerita Pilihan

Pemerintah Kota Bandar Lampung serahkan Surat Keputusan Pemberhentian PNS BUP

Sabtu 11 2025, Oktober 11, 2025 WAT
Last Updated 2025-10-11T05:26:45Z


Karyalampungnews.com - 
Pemerintah Kota Bandar lampung melaksanakan Acara Pelaksanaan Penyerahan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung Terkait Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dan Dilanjutkan Pelepasan dan Pemberian Bantuan Purna Bhakti Anggota KORPRI di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2025,di aula gedung semergou,Jum'at (10/10/2025).


Dalam Hal ini walikota Bandar lampung diwakili oleh asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra,Bpk Wilson Faisol, S.E., M.M. Pelepasan 137 Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Yang Memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2025.


Dalam sambutan walikota Bandar lampung,Hj.Eva.Dwiana yg di bacakan oleh asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra,Bpk Wilson Faisol, Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, beliau mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga, kepada bapak dan ibu, atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama aktif sebagai PNS dilingkungan  Pemerintah  Kota Bandar Lampung. 


Pengabdian bapak dan ibu, telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung diberbagai sektor kehidupan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mudah-mudahan menjadi bagian dari amal ibadah bapak ibu  sekalian."


Kepada Para Penerima SK Pensiun ASN, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandar Lampung akan memberikan bantuan anggota korpri yang kiranya akan dimanfaatkan dengan baik.


Pelepasan Purna Bakti Anggota Korpri dilingkungan Pemerintah  Kota Bandar Lampung  sebanyak 137 orang, dengan rincian sebagai berikut: Fungsional Guru Sebanyak 69 Orang; Fungsional Kesehatan Sebanyak 14 Orang; Tenaga Struktural/Pelaksana Sebanyak 54 Orang.


Walikota Bandar lampung mengucapkan Selamat kepada Bapak/Ibu, atas keberhasilannya dalam menyelesaikan tugas-tugas selaku aparatur dengan  baik, hingga batas pengabdian. 



Dan beliau berharap, bapak dan ibu semua akan terus memiliki ikatan emosional yang kuat, dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.  Dimana pengabdian dan karya,bapak dan ibu semua, masih terus diperlukan dukungannya, dalam membangun Kota Bandar Lampung yang kita cintai ini.


Memasuki masa pensiun, bukan berarti berhenti untuk berkarya, masih banyak peran dan aktivitas yang dapat dilakukan, serta bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. (ADV)

Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More