Sinergi Pemkab Tubaba dan Kejari Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp8,62 Miliar

Selasa 09 2026, Juni 09, 2026 WAT
Last Updated 2026-06-09T02:50:19Z


 Tulang Bawang Barat
– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terus memperkuat sinergi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.  


Kolaborasi nyata ini membuahkan hasil signifikan dengan keberhasilan memulihkan keuangan negara/daerah senilai *Rp8.627.527.226,-* atau delapan miliar enam ratus dua puluh tujuh juta lima ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh enam rupiah. Nilai tersebut berasal dari tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung.  


Capaian prestisius tersebut disampaikan dalam acara _Apresiasi Pemulihan Keuangan Pemerintah Daerah dan Penguatan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat_, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tubaba, Senin (08/06/2026).  


Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari Tubaba beserta seluruh jajaran atas pendampingan dan kontribusi nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan daerah.  


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya. Sinergi yang telah terbangun selama ini memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Novriwan Jaya.  


Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, khususnya yang membidangi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar terus memperkuat koordinasi dengan Kejari.  


Ke depan, Bupati berharap sinergi ini dapat diperluas pada beberapa poin strategis, antara lain:  

1. *Penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).*  

2. *Percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.*  

3. *Pembaruan Nota Kesepahaman (MoU)* antara Pemkab Tubaba dan Kejari, yang nantinya ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perangkat daerah terkait.  


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemulihan keuangan daerah sebesar Rp8,62 miliar tersebut merupakan hasil optimalisasi tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi.  


Proses ini bergerak berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Pemkab Tubaba melalui Inspektorat Daerah kepada Kejari Tubaba. Langkah hukum di lapangan dipimpin oleh Kepala Seksi Datun, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).  


“Kami melakukan berbagai langkah non litigasi berupa koordinasi, mediasi, negosiasi, hingga pemanggilan pihak-pihak terkait. Melalui pendekatan tersebut, keuangan daerah berhasil dipulihkan secara kondusif dan dikembalikan langsung ke kas daerah,” urai Didik Sudarmadi.  


Kajari menegaskan bahwa korps Adhyaksa tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi hadir sebagai mitra strategis pemerintah. Ia juga mengajak seluruh OPD untuk tidak ragu memanfaatkan instrumen hukum yang dimiliki Bidang Datun guna mempercepat penyelesaian persoalan aset maupun pemulihan keuangan daerah di masa mendatang.  


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa integrasi kerja antara Pemkab Tubaba dan Kejari memberikan dampak instan dan positif bagi daerah:  

- *Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.*  

- *Memperkuat akuntabilitas dan transparansi publik.*  

- *Mengamankan likuiditas fiskal daerah* agar dapat dialokasikan kembali untuk program-program kesejahteraan masyarakat.  


Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More