TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (27/08/2026) di Aula Lantai II.
Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan peran, fungsi, dan kinerja organisasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional di lingkup Kabupaten Tulang Bawang guna mendukung percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tulang Bawang dan Wakil Bupati Tulang Bawang. Turut hadir Kajari Tulang Bawang, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik & Pemerintahan, serta Plt Asisten Bidang Administrasi Umum.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan Kepala OPD, di antaranya, Inspektur Kabupaten Tulang Bawang/Mewakili, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida/Mewakili, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PP KB PP & PA, Kepala Badan Kesbangpol, Plt Kepala Dinas PMK, Kabag Pemerintahan, Kabag Organisasi, Kabag Hukum & Kerjasama, Camat Se-Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam arahannya, Bupati Tulang Bawang menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Penguatan kapasitas dan sinergi antara DPC ABPEDNAS dengan Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi masyarakat desa.
Wakil bupati Hankam Hasan juga berharap dengan adanya ABPEDNAS, peran BPD dapat lebih fokus dan pelayanan kepada masyarakat desa terus berjalan dengan baik.
“Semoga dengan adanya ABPEDNAS ini, BPD semakin fokus dalam menjalankan tugasnya dan pelayanan kepada masyarakat desa dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pemkab Tulang Bawang berkomitmen untuk terus mendukung ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan advokasi bagi seluruh anggota BPD se-Kabupaten Tulang Bawang demi terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

