TANGGAMUS – Dugaan persoalan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, mendapat perhatian serius dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus
Masyarakat berharap pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan objektif guna memastikan pengelolaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Menanggapi aspirasi masyarakat, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menyatakan akan segera memanggil Kepala Pekon Kacapura, Hj. Faiqoturrohmah, S.Pd., beserta jajaran pengurus BUMDes Berdikari untuk dimintai klarifikasi
Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Inspektur Pembantu (Irban) II, Madsunawar, menegaskan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta
"Inspektorat akan segera memanggil direktur dan pengurus BUMDes, serta Kepala Pekon, untuk diminta keterangan atau klarifikasi," ujar Gustam saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026)
Rencana pemanggilan tersebut menyusul munculnya berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan BUMDes Berdikari
Dalam proses klarifikasi sebelumnya di kediaman Kepala Pekon pada Rabu (29/7/2026), turut hadir Ketua BUMDes Edi dan Bendahara Vivi (VH)
Sejumlah warga menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran
Sorotan publik juga mengarah pada program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp200 juta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas kandang yang dibangun dilaporkan tidak lagi berisi ternak
Pengurus BUMDes menyampaikan bahwa ternak mengalami kematian yang diduga disebabkan faktor cuaca.
Namun, sebagian masyarakat mempertanyakan kelengkapan dokumen administrasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut
Selain itu, warga juga menyampaikan berbagai dugaan lain, mulai dari pengelolaan modal usaha, mekanisme administrasi keuangan, hingga penggunaan aset operasional BUMDes yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawas.
Salah seorang warga Pekon Kacapura berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan agar seluruh persoalan menjadi terang
"Kami berharap penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kami meminta seluruh proses diperiksa secara terbuka sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Masyarakat juga berharap Inspektorat melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Berdikari, termasuk apabila diperlukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dokumen keuangan dan aset yang berkaitan dengan operasional BUMDes, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, proses klarifikasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus masih menunggu pelaksanaan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.(Rudi)
