BADAR Tubaba Apresiasi Respons Cepat Polisi Selidiki Kebakaran Kebun Sawit Eka Putra Jaya

Minggu 04 2026, Oktober 04, 2026 WAT
Last Updated 2026-10-04T14:17:19Z

 


TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemuda Bersayap (BADAR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Erwin Erwanto, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Tubaba, Polda Lampung, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran perkebunan sawit milik Eka Putra Jaya warga Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba.


Menurut Erwin, respons cepat aparat kepolisian dalam melakukan pengumpulan data, pemeriksaan lokasi, serta menggali keterangan dari pihak-pihak terkait merupakan langkah penting untuk mengungkap penyebab sebenarnya dari kebakaran tersebut.


“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Tubaba yang langsung menyikapi laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran ini. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan,” kata Erwin, Minggu (4/10/2026).


Ia menilai, penyelidikan secara menyeluruh diperlukan mengingat dampak kebakaran tidak hanya menyangkut kerugian pemilik kebun sawit, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan lain apabila api menjalar ke area perkebunan di sekitarnya.


Erwin juga mengapresiasi langkah kepolisian yang selama ini aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Menurutnya, edukasi tersebut harus terus diperkuat, terutama menjelang maupun saat musim kemarau, karena kelalaian kecil dalam penggunaan api dapat berkembang menjadi persoalan besar dan merugikan masyarakat luas.


“Masyarakat harus benar-benar berhati-hati. Jangan sembarangan membakar sampah rumah tangga, sampah perkebunan, maupun membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya dianggap kecil bisa dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan, apalagi ketika kondisi lahan kering,” ujarnya.



Lebih lanjut, Erwin meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap lokasi kebun sawit yang terbakar. Polisi, kata dia, perlu menelusuri titik awal munculnya api, arah penjalaran api, kondisi lahan di sekitar lokasi, serta aktivitas yang berlangsung sebelum kebakaran terjadi.


Hal tersebut dinilai penting karena berdasarkan informasi yang berkembang, lokasi kebun sawit yang terbakar berada tidak jauh dari area perkebunan tebu yang juga terdapat material daun tebu kering.


“Kalau dalam penyelidikan nantinya ditemukan fakta bahwa api berasal dari area lain dan kemudian menjalar hingga masuk ke perkebunan warga, tentu harus ditelusuri bagaimana api tersebut bisa muncul dan apakah ada faktor kelalaian atau tindakan lain yang menyebabkan kebakaran meluas. Tetapi semuanya harus dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi,” tegas Erwin.


Ia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului hasil penyelidikan kepolisian. Namun, dugaan maupun informasi yang muncul di tengah masyarakat, menurutnya, harus menjadi bahan bagi aparat untuk mengungkap perkara secara objektif.



Erwin juga meminta polisi memastikan apakah kebakaran tersebut hanya berdampak terhadap perkebunan sawit milik Eka Putra Jaya atau terdapat lahan milik warga lainnya yang ikut terdampak.


“Tidak menutup kemungkinan ada warga lain yang mengalami kerugian akibat kebakaran di lokasi yang sama. Karena itu, kami berharap polisi juga mendata dan memeriksa apakah ada perkebunan atau lahan masyarakat lainnya yang ikut terdampak,” katanya.


Menurut Erwin, pendataan terhadap korban dan luasan lahan yang terdampak akan menjadi bagian penting dalam menggambarkan secara utuh dampak peristiwa tersebut.



Selain kepolisian, BADAR Tubaba juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.


Erwin meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha perkebunan, baik perkebunan tebu yang dikelola secara mandiri maupun yang bermitra dengan perusahaan.


“Kami berharap dinas terkait tidak hanya bergerak setelah terjadi kebakaran. Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Para pekebun perlu diberikan pemahaman bahwa pembakaran lahan, baik sebelum maupun setelah masa panen, memiliki risiko besar apabila tidak dilakukan dengan prosedur yang benar dan dapat menimbulkan dampak terhadap lahan milik masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.


Ia menambahkan, pengawasan terhadap aktivitas perkebunan juga penting untuk memastikan tidak terjadi praktik yang berpotensi membahayakan lingkungan maupun masyarakat.


BADAR Dorong Pengungkapan Secara Terbuka dan Profesional


Erwin kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Tubaba dan berharap penyelidikan berjalan secara objektif tanpa tekanan dari pihak mana pun.


“Kami percaya polisi memiliki mekanisme dan kemampuan untuk mengungkap perkara ini. Harapan kami, penyelidikan dilakukan secara cermat dan profesional sehingga penyebab kebakaran benar-benar dapat diketahui. Apakah murni akibat kelalaian, faktor alam, aktivitas manusia, atau ada unsur kesengajaan, semuanya harus dibuktikan berdasarkan fakta hukum,” pungkasnya.


BADAR Tubaba, lanjut Erwin, akan terus mengawal persoalan tersebut dalam koridor pengawasan masyarakat dan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.


“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kepastian mengenai penyebab kebakaran dan warga yang mengalami kerugian mendapatkan kejelasan. Jangan sampai persoalan seperti ini berhenti tanpa kejelasan mengenai dari mana api berasal dan siapa yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum." Tutup Erwin.

Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More