Berita PilihanBerita UtamaPesisir BaratRagam

Disdikbud Pesibar Laksanakan Monev Hari Pertama Masuk Sekolah

Rabu 03 2024, Januari 03, 2024 WAT
Last Updated 2024-02-03T11:03:18Z


Pesibar, Karya Lampung
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan monitoring dan evaluasi hari pertama masuk sekolah.senin/02/01/2024.


" Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pesisir barat Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P.,dan di dampingi kepala bidang Paud dan PNFI,Erik Putra AR,S.Pd. mengatakan monitoring dan memantau sekaligus evaluasi hari pertama kerja itu dilaksanakan untuk melihat tingkat kedisiplinan guru dan siswa pasca libur panjang semester ganjil.


“Monitoring dan evaluasi hari pertama masuk sekolah memang rutin kita laksanakan setelah libur panjang, baik untuk libur setelah semester ganjil,libur hari raya maupun libur kenaikkan kelas,” 


Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi , Dinas mencatat tingkat kehadiran dewan  guru dan  para siswa mencapai hampir 100 persen, dan siswa yang tidak hadir saat hari pertama masuk sekolah itu karena dalam kondisi sakit."ujarnya


“Erwin pun melihat langsung tingkat kehadiran dewan guru  dan para siswa di masing-masing sekolah, memang ada satu,dua dewan guru dan siswa yang tidak masuk, namun setelah kita cek ternyata keterangannya sakit,” jelasnya.


Erwi  pun  berterima kasih atas nama kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pesisir barat kepada seluruh sekolah yang telah meningkatkan kedisiplinan dalam rangka menjalankan kegiatan belajar mengajar.


“Libur sekolah semester ganjil ini cukup lama, sekitar dua pekan, waktu tersebut tentu cukup untuk mengisi kegiatan di luar sekolah, sehingga tidak ada alasan guru dan siswa untuk menambah libur,” jelasnya


Dalam kesempatan ini kepala dinas mengajak seluruh guru dan siswa agar meningkatkan kedisiplinan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan maksimal.


Dan Sekarang sudah masuk semester dua, saya mengajak semua dewan  guru dan seluruh siswa untuk giat melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar." tandasnya. (Jho)

Trending, Hukum KriminalMore