Panitia Musda Ke- III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat

Selasa 21 2026, April 21, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-21T11:44:01Z


Pesisir Barat
- Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang.


Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026.


Ketua SC ( Steering Comite ) Musda ke III Kadek Gusti Artawan didampingi Sekretaris SC Sahrudin, Anggota Mulyadi dan Ketua Bapilu Golkar Argento dalam konferensi pers menyatakan bahwa " Dalam Hal ini Secara Resmi kami mengumumkan, sebagai Panitia musyawarah Daerah (Musda) ke III Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat membuka pendaftaran bakal Calon Ketua DPD II Pesisir Barat, untuk para kader partai Golkar Pesisir Barat yang ingin mendaftarkan diri sebagai ketua DPD II dipersilahkan untuk mengambil serta mengisi formulir sebagai Bakal Calon yang sudah disediakan dengan para panitia atau datang ke kantor DPD partai Golkar Pesisir Barat, Sementara untuk pengembalian formulir pendaftaran Bacalon dijadwalkan pada tanggal 24 April pukul 00.00 wib "  kata Kadek.



"Dalam kaitan dengan Musda ke- III DPD Partai Golkar Pesisir Barat, panitia telah menyiapkan berbagai hal. Seluruh persiapan teknis telah rampung dilakukan oleh panitia Musda ke III guna menyukseskan gelaran lima tahunan partai berlambang pohon beringin tersebut " ujar Kadek di hadapan Awak Media.


Terkait mekanisme penjaringan Ketua Steering Committee (SC) Kadek Gusti Artawan juga memaparkan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap kader yang ingin bertarung menjadi ketua DPD II kabupaten Pesisir Barat, yaitu " fotocopy KTP, fotocopy KTA Partai Golkar, Fotocopy Ijasah terakhir minimal D3 serta dilegalisir oleh instansi terkait, melampirkan foto diri terbaru, menyiapkan visi misi Bacalon ketua DPD, menyiapkan surat keputusan yang menerangkan Bacalon pernah menjabat sekurang kurang nya 1 tahun dalam kepengurusan periode sebelumnya maupun pernah menjadi kepengurusan 1 Tingkat diatasnya atau kepengurusan di Provinsi, dan salah satu poin krusial adalah membuat surat pernyataan dukungan mengantongi minimal 30 persen pemilik hak suara yaitu pimpinan kecamatan dan juga organisasi sayap yang didirikan maupun mendirikan " tutup Kadek Ketua SC.


Pelaksanaan Musda ke III  kabupaten Pesisir Barat yang akan digelar beberapa hari kedepan, diharapkan menjadi momentum konsolidasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan DPD Partai Golkar Pesisir Barat. ( red) 

Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More