Tanggamus - Belum usai polemik air limbah SPPG Sudimoro Bangun Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus yang mengalir ke drainase pemukiman warga menimbulkan bau busuk dan dan dikhawatirkan akan mencemari lingkungan "kini muncul persoalan baru"
Bagaimana tidak, pantau awak media menemukan tumpukan sampah disamping salah satu rumah warga Pekon/Desa Kanoman Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus
Terlihat tumpukan sampah-sampah tersebut tidak di kelola dengan baik sehingga muncul aroma tidak sedap dan di kerubungi lalat yang berpotensi kan menimbulkan penyakit
Saat dikonfirmasi pemilik lahan menuturkan, sampah-sampah itu dibawa ank saya dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sudimoro Bangun
"setiap hari anak saya membawa sampah-sampah itu menggunakan motor roda tiga (Tosa) dan rencananya sampah itu akan di pergunakan menimbun kolam. ujar pemilik lahan
Disisi lain Patnoto Kepala Pekon/Desa Kanoman Kecamatan Semaka mengatakan, kami belum dapat informasi jika ada salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuang sampah di tempat kami
"pihak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sudimoro Bangun belum koordinasi atau izin kepada kami," kami akan tegur dan bila perlu akan kami panggil karena ini menyangkut sampah yang ada kaitannya dengan kesehatan warga ,ungkap Patnoto
Sementara Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 pengelolaan sampah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)dilakukan secara sistematis,terukur,dan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah di SPPG harus dilakukan secara menyeluruh,mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga pelaporan, dengan mengedepankan prinsip ekonomi srikular,"
Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengidentifikasi potensi sampah yang dihasilkan,termasuk memilah jenis sampah, menyiapkan fasilitas pengumpulan terpilah,hingga menyediakan sarana pengelolaan seperti kompos dan budidaya maggot. (Rudi)
