Pesisir Barat – Minimnya alokasi anggaran untuk sektor media di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan tajam. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pesisir Barat, Ananda Yosan Perdana, angkat bicara dan menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap keberlangsungan dunia pers lokal.
Menurut Ananda, kondisi iklim pers di Pesisir Barat saat ini tidak dalam situasi yang kondusif. Ia menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak adil dalam penyaluran dukungan pemerintah daerah kepada organisasi media, khususnya terkait hibah dan kerja sama publikasi.
“Indikasinya terlihat dari adanya pemilahan dalam pemberian hibah. Ada organisasi media yang rutin mendapat dukungan, sementara yang lain seolah tidak diberi ruang yang sama,” tegasnya.
Kondisi tersebut dinilai memicu ketimpangan di kalangan insan pers. Sejumlah media merasa tersisih, sementara sebagian lainnya mendapatkan akses yang lebih besar terhadap anggaran pemerintah. Hal ini berpotensi menciptakan ketidakadilan serta merusak ekosistem pers yang sehat di daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah kerap berdalih bahwa keterbatasan anggaran disebabkan oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya alokasi anggaran yang cukup besar untuk pos lain.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran perjalanan dinas dalam kota, luar daerah, dan dalam daerah mencapai sekitar Rp750 juta. Selain itu, belanja makan dan minum juga tergolong tinggi, seperti jamuan tamu rumah dinas kepala daerah sebesar Rp360 juta, open house Rp75 juta, rumah dinas wakil kepala daerah Rp240 juta, serta jamuan tamu Sekretariat Daerah mencapai Rp300 juta.
Jika dibandingkan, anggaran tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi untuk publikasi media di Diskominfo Pesisir Barat yang hanya berkisar Rp360,5 juta.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa anggaran untuk perjalanan dinas dan jamuan jauh lebih besar, sementara media yang berperan sebagai pilar demokrasi justru minim perhatian?” ujar Ketua SMSI.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa jumlah media yang terverifikasi dalam kerja sama publikasi periode 2026–2030 di Kabupaten Pesisir Barat mencapai ratusan. Rinciannya meliputi 179 media siber online, 84 surat kabar harian, 45 mingguan, 65 video streaming, 9 televisi, dan 52 bahan bacaan koran, dengan total sekitar 434 media massa.
Dengan total anggaran publikasi sekitar Rp360,5 juta per tahun, jika dibagi rata, maka setiap media hanya akan menerima sekitar Rp830 ribu per tahun. Angka tersebut dinilai sangat tidak realistis untuk menunjang operasional media.
“Dengan angka seperti itu, bagaimana media bisa bertahan? Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum serius memperhatikan nasib pekerja pers di Pesisir Barat,” kritiknya.
Tak hanya itu, alokasi hibah untuk organisasi pers juga dinilai sangat minim. Dari total sekitar 10 organisasi pers yang ada di Pesisir Barat, hanya dua organisasi yang menerima hibah dengan total anggaran Rp35 juta.
Yosan juga menambahkan bahwa angka belanja perjalanan dinas tersebut belum mencakup anggaran perjalanan dinas di berbagai instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Jika seluruhnya diakumulasikan, nilainya diperkirakan jauh lebih besar dan semakin memperkuat ketimpangan antara prioritas belanja pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat, termasuk sektor media.
Situasi ini semakin memperkuat anggapan adanya ketimpangan dan kurangnya transparansi dalam distribusi anggaran bagi insan pers.
Ananda Yosan Perdana pun mendesak pemerintah daerah untuk lebih adil dan terbuka dalam mengalokasikan anggaran, khususnya bagi media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, dan menjaga demokrasi.
“Pers adalah mitra strategis pemerintah. Jika tidak diperhatikan, bukan hanya media yang terdampak, tapi juga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” pungkasnya. (red)
