Kotabumi - Bupati Lampung Utara menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengesahan keterangan Bupati tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD, Rabu 24 Juni 2026.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., bersama para Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Utara. Hadir juga Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, MH., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah mencurahkan perhatian, pikiran, tenaga serta komitmennya dalam membahas laporan pertanggungjawaban APBD ini secara objektif dan profesional.
Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, mudah-mudahan berbagai upaya yang telah dilakukan bersama dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara mendapat barokah.
Akhir kata, Bupati Lampung Utara mengajak untuk terus memperkuat semangat pengabdian, menjaga kekompakan dan membangun optimisme bersama. Sebab, kemajuan Lampung Utara tidak dibangun oleh satu pihak saja, melainkan kerja keras, kolaborasi dan tekad seluruh komponen daerah yang memiliki tujuan yang sama untuk membangun daerah. (Oza)
