Pemkab Tulang Bawang Hibahkan Tanah 3.280 m² ke Kejari, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat

Selasa 23 2026, Juni 23, 2026 WAT
Last Updated 2026-06-23T15:50:07Z

 


Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang resmi menyerahkan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah dilakukan Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejari Tulang Bawang Rolando Ritonga, S.H., M.H. di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati, Selasa (23/6/2026).


Hibah tanah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Tulang Bawang terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum di daerah.


Penandatanganan ini menjadi simbol penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Bupati Qudrotul Ikhwan menegaskan komitmen Pemkab untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Sementara Kajari Rolando Ritonga mengapresiasi dukungan Pemkab yang akan memperlancar tugas Kejari dalam melayani masyarakat dan menjaga supremasi hukum di Kabupaten Udang Manis.




Acara ditutup dengan sesi foto bersama jajaran Pemkab Tulang Bawang dan Kejari Tulang Bawang sebagai wujud soliditas dan kerja sama yang baik.

Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More