TULANG BAWANG,- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar verifikasi faktual dalam rangka Penilaian Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2026. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati setempat, Senin 6 Juli 2026.
Verifikasi faktual ini menjadi tahapan penting untuk mengukur capaian kinerja, inovasi, dan tata kelola pemerintahan daerah selama 1 tahun terakhir. Tim penilai yang hadir langsung yakni tim penilai utama dan tim penilai independen dari provinsi Lampung untuk mencocokkan data dan bukti dukung dari seluruh OPD.
Acara yang di buka langsung oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikwan. Turut hadir Sekda, Asisten, Staf Ahli, serta kepala OPD terkait.
"Verifikasi faktual ini bukan sekadar formalitas untuk mengejar penghargaan. Tapi ini momentum kita mengevaluasi kerja nyata untuk masyarakat Tulang Bawang," kata Bupati dalam sambutannya.
Penghargaan itu bonus. Tujuan utama kita tetap sama: mewujudkan Tulang Bawang yang maju, aman, nyaman, dan sejahtera. Kabupaten Udang Manis yang pelayanan publiknya terbaik.
Semoga dengan adanya verifikasi faktual ini menjadikan motivasi bagi kami untuk melakukan perbaikan dan tata kelola Pemerintahan secara lebih baik lagi kedepannya," harapnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tulang Bawang akan mendapatkan tanah seluas 1500 hektar, yang terdiri dari 1000 hektar lahan sawah dan 500 hektar lahan daratan.
"Insyaallah tanggal 14-15 yang akan datang Dipasena akan memberikan lahan sekitar 1500 hektar kepada Pemda, sekitar 400 sampai 500 akan kita jadikan kawasan hilirisasi di bidang peternakan, perikanan dan pertanian, investor sudah ada, belum peletakan batu pertama karena tanah belum milik kita, insyaallah tanggal 14 nanti di berikan pada kita, selanjutnya kita urus HPL nya," Pungkasnya.
Usai sambutan, verifikasi faktual dilanjutkan dengan pemaparan terhadap program- program dan inovasi strategis pemda dan dukungan terhadap program prioritas provinsi di daerah. (Fr)
