Pemkab dan DPRD Tulang Bawang Siap Turun Lapangan Usut Dugaan Sengketa Lahan PT SGC

Rabu 28 2026, Oktober 28, 2026 WAT
Last Updated 2026-10-28T12:41:27Z

 



TULANG BAWANG – Dugaan pengklaiman lahan hak guna usaha (HGU) oleh PT Sugar Group Company (SGC), disertai dugaan pengrusakan rumah, gubuk, dan lahan milik warga kampung Bangun Rejo dan Penawar di wilayah Meraksa Aji, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Pemerintah berencana turun langsung ke lapangan untuk menelusuri persoalan tersebut dan mencari solusi bagi masyarakat terdampak.


Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi yang lengkap mengenai peristiwa tersebut. Informasi awal yang diperolehnya baru berasal dari video yang beredar di media sosial.


“Saya belum mendapatkan informasi atau laporan yang valid tentang kejadian itu. Saya baru melihat dari video di media sosial dan belum menerima laporan dari camat maupun pihak setempat. Namun, secepatnya akan kita pelajari dan tangani,” ujarnya saat diwawancarai wartawan selesai Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/10)


Hankam Hasan menjelaskan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan pimpinan DPRD terkait persoalan yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Ia bersama sejumlah anggota dewan berencana turun langsung ke lokasi pada pekan depan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.


“Insyaallah, minggu depan saya bersama beberapa anggota dewan akan turun ke lapangan. Apa pun masalahnya, akan kita pelajari dan upayakan penyelesaiannya dengan baik. Kita tidak boleh membiarkan kesewenang-wenangan terjadi,” tegasnya.


Menurutnya, peninjauan tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi dugaan pengrusakan bangunan yang ditempati warga sekaligus menelusuri persoalan penguasaan lahan yang dikaitkan dengan HGU PT SGC.


Ia menambahkan bahwa status lahan, riwayat penguasaan, serta dasar hukum yang menjadi persoalan antara warga dan perusahaan perlu diperiksa lebih lanjut. Hingga kini, ia belum memperoleh data pasti mengenai luas lahan yang diduga terdampak.


“Makanya, kita belum mendapatkan laporan yang pasti dan valid, termasuk berapa luas lahan yang sudah dirusak atau dikuasai. Dalam waktu dekat, masyarakat dan camat akan kita undang untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya,” jelasnya.


Hankam Hasan juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian pimpinan DPRD. Berdasarkan informasi yang diterimanya, DPRD telah menyurati pemerintah provinsi dan DPR RI terkait permasalahan tersebut.


Ia mengimbau masyarakat yang terdampak agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.


“Khususnya masyarakat yang terdampak, saya minta semuanya tetap tenang. Serahkan persoalan ini kepada mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya.


Ia memastikan pemerintah kabupaten akan berupaya hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti persoalan tersebut dalam waktu dekat.


“Mohon bersabar. Insyaallah, pemerintah akan hadir di sana dan segera menyelesaikan masalah ini. Kita tunggu kabar selanjutnya,” tutup Hankam Hasan.


Sementara itu, Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk PT SGC, untuk membahas persoalan tersebut sebelum melakukan peninjauan langsung ke lapangan.


Ia menjelaskan bahwa surat yang disampaikan masyarakat melalui lembaga atau forum telah diteruskan kepada Komisi I DPRD untuk ditindaklanjuti.


“Masyarakat melalui lembaga atau forum sudah menyampaikan surat ke DPRD dan sudah kami delegasikan ke Komisi I. Jadi, minggu depan kami akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk pihak SGC. Setelah tahapan pertama selesai, baru kami akan turun langsung ke lapangan,” jelas Aliasan. (*)


Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More