Bandar LampungBerita Pilihan

DLH Bandar Lampung Akan Cek Langsung Dugaan Pencemaran Limbah MBG

Rabu 08 2025, Oktober 08, 2025 WAT
Last Updated 2025-10-17T04:23:23Z


Bandar Lampung
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menurunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sukarame, Minggu, 5 Oktober 2025.



Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan bahwa sejak ada laporan tersebut tim sudah diturunkan pada Jumat siang untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.



Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan apakah pengelolaan limbah di lokasi tersebut telah memenuhi standar yang berlaku atau justru berpotensi mencemari lingkungan.


Tim kami sudah turun siang ini untuk melihat kondisi di lapangan, apakah dugaan pencemaran itu benar adanya. Kami ingin memastikan apakah pengelolaan limbah di sana sudah sesuai aturan atau belum,” ujarnya.


Menurut Yusnadi, langkah pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat.



Dirinya menegaskan bahwa pelaksanaan program nasional tersebut perlu dijalankan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.



“Kalau nanti ditemukan ada hal yang belum sesuai prosedur dalam pengelolaan limbahnya, kami akan memberikan masukan agar diperbaiki. Prinsipnya, program MBG harus berjalan baik tanpa menimbulkan masalah lingkungan, jelasnya


Selain pemeriksaan, DLH Bandar Lampung juga berencana memberikan pembinaan dan rekomendasi teknis kepada pihak SPPG agar ke depan mereka dapat mengelola limbah secara lebih baik. (ADV)



Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More