Tulang Bawang, – Sejumlah masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Menggala, Senin (15/6/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada terdakwa Maryani yang saat ini menjalani proses hukum di PN Menggala.
Massa membawa spanduk berisi tuntutan agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan objektif. Mereka juga menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Pengadilan Negeri Tulang Bawang.
Koordinator aksi, Yansori, dalam orasinya menyampaikan harapan agar persidangan berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi. Menurutnya, masyarakat meyakini Maryani tidak bersalah berdasarkan fakta yang berkembang di persidangan.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Kami meyakini terdakwa layak mendapatkan keadilan sebagaimana hak setiap warga negara,” ujar Yansori di hadapan peserta aksi.
Perwakilan keluarga terdakwa, Maradona, yang hadir dalam aksi juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan perkara ini secara objektif sesuai bukti dan fakta persidangan.
“Kami hanya menginginkan keadilan ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sebenarnya,” ungkap Maradona.
Sementara itu, Riswan Mura dari Komisi Pembelaan Hukum dan HAM menyampaikan keprihatinan atas proses dakwaan. Ia menilai keterangan ahli pidana dalam persidangan seharusnya menjadi pertimbangan majelis hakim.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
Aksi damai ini menjadi perhatian publik setempat dan menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Massa berharap seluruh tahapan hukum dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
