Setelah BPK RI, Kini Tim PPS Kejati Lampung Lakukan Verifikasi Proyek Rehab Irigasi Way Bumi Agung

Kamis 09 2025, Oktober 09, 2025 WAT
Last Updated 2025-10-09T11:40:12Z


Lampung Utara, - 
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan yang terjadwal dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada proyek rehabilitasi daerah irigasi Way Bumi Agung yang terletak di Kecamatan Abung Barat sampai dengan Sungkai Jaya Kabupaten setempat. Rabu (8/10/2025). 


Kunjungan tim kejati bertujuan untuk memastikan proyek yang didanai oleh APBN/APBD berjalan sesuai regulasi teknis dan hukum. Tim PPS Kejati hadir untuk memverifikasi pekerjaan rehabilitasi irigasi Way Bumi Agung di Lampung Utara. 


Terpantau oleh awak media di lokasi proyek, pihak Kejati melakukan pengecekan lapangan berlangsung cukup lama, nampak terlihat juga tim PPS memverifikasi secara mendetail proses pembangunan hingga bahan material dan alat berat yang digunakan oleh pihak pelaksana proyek PT Bajasa Manunggal Sejati (BMS). 


Manajer Proyek PT BMS Eko Wijianto mengungkapkan bahwa kehadiran tim Kejati Lampung tersebut, merupakan kunjungan lapangan terjadwal dalam kerangka program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati.


"Kunjungan tersebut bukan sidak mendadak, hal itu adalah bagian dari fungsi pengamanan proyek strategis yang memang telah diagendakan oleh kejati seperti tertera jelas dalam surat resmi kejati," tegas Eko Wijianto kepada media ini. 


Eko menerangkan pihaknya fokus pada proses verifikasi, saat tim PPS kejati berada di lokasi. Sebab, Mereka (tim kejati red) sedang melakukan pemeriksaan teknis yang mendalam dan meminta penjelasan detail dari pelaksana proyek. 


" Kami pihak kontraktor berupaya menjaga agar proses verifikasi berjalan kondusif dan tidak terinterupsi. Terkait kewenangan keterangan, PT BMS di lapangan adalah pelaksana teknis yang tidak memiliki kewenangan hukum untuk memberikan keterangan resmi atau hasil kunjungan tim kejati. Keterangan mengenai hasil pengawasan sepenuhnya berada dibawah kewenangan resmi Kejaksaan Tinggi Lampung," jelas Eko Wijianto. 


Eko Wijianto menegaskan bahwa PT BMS menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk setiap proyek yang menggunakan dana negara. 

Pihaknya memastikan fokus kembali pada penyelesaian proyek rehabilitasi daerah irigasi Way Bumi Agung dengan kualitas terbaik demi kepentingan masyarakat petani di Lampung Utara


"Kami menyambut baik setiap upaya pengawasan dari Kejaksaan, BPK, maupun lembagal lainnya, dan kami juga menghormati serta menjunjung tinggi tugas jurnalistik," tutup Eko Wijianto.


Sebelumnya, pada beberapa hari lalu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) juga telah melaksanakan kunjungan lapangan pada proyek rehabilitasi irigasi tersebut. 


Monitoring kegiatan yang dilaksanakan pihak BPK RI dan tim tersebut, didampingi juga oleh Fudi Firmantoro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) irigasi dan rawa 1 (satu) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji dan way sekampung, Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More