Bandar Lampung - ( 17 Oktober) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat upaya peningkatan kebersihan kota.
Selain menambah armada angkutan sampah, pemerintah juga menyiapkan langkah modernisasi sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini berencana menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Program ini menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sistem yang lebih modern dan sesuai standar nasional.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa penerapan controlled landfill akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari rencana jangka menengah pengelolaan sampah kota.
“Dengan sistem ini, setiap lapisan sampah akan ditutup tanah setiap hari. Kami juga akan menyiapkan jaringan pipa untuk menangkap gas metana dan sistem drainase guna mengendalikan air lindi agar tidak mencemari tanah maupun air permukaan,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.
Yusnadi menambahkan, sistem controlled landfill diharapkan mampu menekan bau tidak sedap, mengurangi risiko pencemaran lingkungan, dan menjadikan kawasan TPA lebih tertata, Langkah ini juga menjadi dasar menuju pengelolaan sampah terpadu yang lebih efisien. (ADV)

