DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ APBD 2025

Senin 13 2026, Juli 13, 2026 WAT
Last Updated 2026-07-13T13:29:11Z


TULANG BAWANG–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin 13 Juli 2026.


Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, didampingi Wakil Bupati Hankam Hasan, Sekretaris Daerah, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.


Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 28 anggota hadir. Dengan memenuhi kuorum, Ketua Rapat Paripurna menyatakan sidang sah dan dapat dilanjutkan.


Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Hankam Hasan, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD yang telah bekerja maksimal dalam membahas Raperda tersebut.


“Kami sangat mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan proses pembahasan secara intensif dan penuh kekeluargaan. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam upaya pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang,” ujarnya.


Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab telah menyimak laporan Pansus terkait pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.


“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menerima masukan dan pandangan yang disampaikan melalui dialog yang dinamis, terbuka, dan demokratis. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki,” katanya.


Untuk itu, lanjut Wabup, pemerintah daerah akan terus terbuka terhadap evaluasi, saran, dan kritik konstruktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Tujuannya jelas, menjadikan Tulang Bawang sebagai “Kabupaten Udang Manis” yang maju, aman, dan sejahtera.


Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More