Pemkab Tulang Bawang dan PT CPP Sepakat Alihkan Lahan untuk Kawasan Ekonomi Biru

Selasa 21 2026, Juli 21, 2026 WAT
Last Updated 2026-07-21T16:05:11Z


BANDAR LAMPUNG
– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memperkuat legalitas aset daerah melalui penandatanganan Peralihan Hak Atas Tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP) kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.


Penandatanganan berlangsung di Meeting Room 3 Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (21/07/2026).


Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tulang Bawang *Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M.* dan Direktur PT Central Proteina Prima (CPP) *Arman Z. Diah*.


Peralihan hak atas tanah ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan *Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang*. Tujuannya untuk mengoptimalkan potensi sektor kelautan, perikanan, pesisir, dan sumber daya ekonomi berbasis lingkungan secara berkelanjutan.


Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran PT CPP, OPD Pemkab Tulang Bawang, BPN Kabupaten dan Provinsi Lampung, Forkopimda, Camat Rawa Jitu Timur dan Rawa Jitu Selatan, Kepala Kampung se-Rawa Jitu Timur, serta Tim Percepatan Kabupaten Tulang Bawang.


Bupati Qudrotul Ikhwan menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat ini penting untuk memperkuat legalitas aset, mendorong ekonomi biru, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang.


Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More