DP3AKB Pesisir Barat Mencatat Sebanyak 43 Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Selasa 30 2024, Januari 30, 2024 WAT
Last Updated 2024-04-02T04:42:48Z


Pesisir Barat – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat Lampung ditahun 2023 mencatat sebanyak 43 kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Senin, (29/01/2024).


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana, (DP3AKB) Budi Wiyono diwakili oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Setiawan Mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun 2022.


“Kasus Kekerasan terhadap perempuan 7, Persetubuhan 1, pelecehan seksual 1, dan Kasus Anak pencabulan 1, persetubuhan 7, eksploitasi 1, pelecehan 4, abh 13, kekerasan terhadap anak 3, perebutan hak asuh 1, bullying 1, anak yang memerlukan perlindungan khusus 2 jadi total ditahun 2022 sebanyak 42 kasus.”


“Ditahun 2023 DP3AKB Mencatat 43 Kasus, Kasus Perempuan KDRT 4, Pelecehan 1, Persetubuhan 1, dan kasus Pelecehan anak 2, bullying 1, pencabulan 6, anak yang berhadapan dengan hukum 15, persetubuhan 11, Ite 2”.


Sedangkan dibulan januari 2024 DP3AKB Sudah mencatat dua kasus Anak, Kasus Penalaran anak 1 dengan korban 3 anak dan 1 kasus bullying. Terangnya


Meningkatnya jumlah angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menjadi perhatian bagi dinas p3akb kabupaten pesisir barat untuk melakukan berbagai upaya agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi.


Pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi disekolah ataupun masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kasus yang terjadi selama tahun 2023 sehingga tidak terulang lagi ditahun 2024.


Selain itu, Kepala UPTD Dinas P3AKB Setiawan berharap agar masyarakat ikut berperan serta dalam melakukan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Jika ada kasus di lingkungan masyarakat diimbau agar tidak takut untuk melapor. Pungkasnya. ( jhon)

Trending, Hukum KriminalMore