Tulang Bawang, -KPUD Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Rapat Pleno Persetujuan dan Penandatanganan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode Mei 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Berlangsung di Kantor sekretariat KPU Setempat. (4/6/26).
Rapat pleno diikuti oleh Ketua Komisioner berserta segenap jajaran Sekretariat KPUD Tulang Bawang, giat ini diantarnya menjadi forum evaluasi kerja terhadap pelaksanaan pengendalian intern berbagai aspek penyelenggaraan administrasi dan kelembagaan.
"Giat ini juga menjadi sarana evaluasi kerja termasuk melalui rapat pleno ini, dilakukan berbagai pembahasan, verifikasi, serta persetujuan atas dokumen-dokumen pendukung yang menjadi indikator pelaksanaan SPIP selama bulan Mei 2026, " Ujar Perwira KPUD didampingi Divisi Hukum Trova Pratama.
Disampaikan bahwa, laporan SPIP merupakan instrumen penting yang memotret berbagai komponen strategis dalam tata kelola organisasi yang meliputi bidang kepegawaian, keuangan dan anggaran, logistik dan pengelolaan aset, legalitas administrasi, serta evaluasi kinerja.
Pada bidang kepegawaian, dilakukan penelaahan terhadap dokumen pengendalian kepegawaian, rekapitulasi kehadiran pegawai, dan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sementara pada bidang keuangan dan anggaran, dilakukan verifikasi terhadap realisasi anggaran, pengelolaan kas, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dilaksanakan sesuai ketentuan.
Selain itu, aspek logistik dan aset juga menjadi perhatian melalui pemeriksaan dokumen pengadaan barang dan jasa, laporan persediaan, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pada aspek legalitas, dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
"Adapun pada aspek evaluasi, selalu dilakukan peninjauan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi dan pengendalian kinerja guna memastikan adanya perbaikan berkelanjutan pada setiap unit kerja."tandas Perwira menjelaskan.
Melalui persetujuan dan penandatanganan laporan SPIP ini, KPUD Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Kegiatan ini juga menjadi wujud kesungguhan lembaga dalam memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketetapan praturan yang berlaku. (Fr)
