Tulang Bawang, Lampung, - Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Yuliansyah, mengadakan Audensi dan diskusi bersama beberapa pimpinan organisasi pers dan wartawan terkait dukungan optimalisasi kinerja polres dalam upaya penanggulan serta penindakan berbagai tindak pidana yang marak terjadi di wilayah hukum setempat. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Ka. Polres Tulang Bawang. Jum'at, (5/6/26).
Mengawali pembahasan dalam diskusi Kapolres menyampaikan bahwa, di lampung saat ini sedang maraknya terjadi tindak pidana kejahatan jalanan dengan kekerasan (curas) dan pelaku dalam aksinya kerap melakukan tindakan yang sangat mengancam keselamatan bahkan nyawa sasarannya ataupun petugas dilapangan. Oleh karena itu, kebijakan Polri khususnya Polda Lampung sedang gencarnya berupaya melakukan penanggulan dengan kebijakan tindakan tegas dan terukur dalam situasi darurat dan terdesak dilapangan guna dapat memastikan situasi keamanan dan keselamatan bagi masyarakat. Tentu kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat agar cipta kondisi aman kehidupan masyarakat dapat terjaga,"Ujarnya Kapolres.
Lanjut Kapolres, dalam upaya menanggulangi berbagai tindak pidana kejahatan dan narkotika polres juga menyediakan beberapa inovasi bentuk dukungan masyarakat dalam menyampaikan informasi laporan melalui " HOTLINE 110" Halo Kapolres yaitu hubungi Call Center 110 aktif 24 jam, dan Kapolres langsung yang membaca, ada juga patroli janji jaga berupa barcode guna memastikan anggota yang melakukan patroli benar sampai di titik rawan.
"Jadi mohon dukungannya dari masyarakat dan insan pers serta dapat memberikan berbagai informasi penting melalui hotline Hallo Kapolres, dan langsung saya yang baca, diharapkan dengan inovasi itu dapat lebih efektif dan tentu informasi lebih cepat serta dan akurat. " Pungkasnya berharap.
Pada kesempatan itu Kapolres juga menyinggung terkait maraknya pengguna dan pengedar narkoba di Tulang bawang cukup masib, akan tetapi upaya penindakan yang dilakukan polres pun cukup masib, dan terus dipantau perkembangannya. Dan salah satu pemicunya adalah berbagai hajatan yang menyuguhkan hiburan sampai larut malam, dan pihak polres dan berbagai unsur hanya sebatas himbauan karen belum adanya peraturan yang mengingat yaitu Perda tentang hiburan ( musik remix ) hingga larut malam pada hajatan yang menjadi dasar dalam penindakan.
" Pergerakan narkoba di Tuba memang cukup masib akan tetapi penindakan oleh anggota kamipun cukup masib pula, tentu kami terus ikuti dan pantau baik pemakai ataupun pengedar kendati mamang modus mereka sangat dinamis, salah satu pemicunya yaitu hajatan yang menyuguhkan hiburan musik hingga larut malam dan kami bersama unsur lainnya belum mempunyai payung hukum atau Perda dalam penindakan tegas dan penertiban khususnya musik remix pada hajatan hingga larut malam ."ungkap AKBP Yuliansah menyampaikan.
Pada kesempatan itu, Setuju Sanjaya ( Ketua IWO Tuba ) bersama lainnya menanggapi, sepakat mendukung tindakan tegas Polri terhadap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan dalam aksinya yang kerap tak segan mengancam keselamatan bahkan nyawa masyarakat termasuk polri dalam penindakan. Dan dalam mengantisipasi serta penanggulangan berbagai prilaku warga yang mengarah pada tindak pidana perlunya kinerja secara persuasif bhabinkamtibmas di wilayahnya.
"Demi terciptanya suasana yang kondusif bagi masyarakat, saya dan teman - teman sepakat mendukung tindakan tegas dan terukur oleh petugas dalam situasi berbahaya tentunya. Dan terkait hajatan adanya hiburan musik hingga larut malam perlunya Perda sebagai landasan hukum penertiban, mungkin batas waktu maksimal sampai pukul 23 : 00 WIB agar tidak melampaui batas kewajaran dan peran aktip Babinkantibmas di wilayahnya dapat lebih persuasif kepada warganya yang menggelar hiburan malam dan pemantau pergerakan narkoba di wilayahnya."ucap ketua IWO
