Dua kepala kampung yang dilantik yakni Gryhta Hapsari, S.H., M.M. sebagai Kepala Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawar Tama, dan Retno Damayanti, S.H. sebagai Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Keduanya akan menjabat untuk periode 2026-2030.
Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, serta unsur tokoh masyarakat. Gryhta Hapsari dan Retno Damayanti terpilih melalui mekanisme pemilihan antar waktu berdasarkan aspirasi masyarakat kampung masing-masing.
Dalam sambutan Bupati Qudrotul Ikhwan mengucapkan selamat kepada kedua kepala kampung yang baru dilantik. Ia berpesan agar kepala kampung mampu bekerja lebih kreatif, inovatif, dan mandiri dalam memajukan kampung.
“Saya mengingatkan kepada kepala kampung yang dilantik hari ini untuk lebih kreatif dalam memajukan kampungnya. Upayakan untuk lebih mandiri dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa roda pemerintahan kampung menjadi lebih maju, baik dari sisi administrasi, tata kelola keuangan, maupun terobosan program pembangunan.
“Kepada kepala kampung yang telah definitif hari ini, saya berharap dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, tertib administrasi, serta meningkatkan kreativitas dalam menggali potensi kampung,” pungkasnya.
