Ketua DPD LPKNI Tanggamus Segera Laporkan Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Tanjung Jati

Minggu 07 2026, Juni 07, 2026 WAT
Last Updated 2026-06-07T11:11:08Z


Tanggamus
– Ketua DPD Lembaga Perlindungan  Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, angkat bicara terkait indikasi Mark Up Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS SDN 1 Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus,


menurut Yuliar Baro, permasalah indikasi Mark Up Realisasi Dana BOS yang terjadi di SD Negeri 1 Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur, perlu disikapi serius oleh pihak penegak hukum agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah 


DPD LPKNI Tanggamus segera layangkan surat  laporan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Tanjung jati, Kecamatan kota agung timur, Kabupaten Tanggamus kepada sejumlah instansi terkait, 


Surat Resmi akan kami layangkan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus, serta dengan tembusan kepada Bupati Tanggamus.ujar Yuliar 


Yuliar menambahkan, kondisi fisik sekolah dinilai tidak menunjukkan adanya pemeliharaan yang memadai dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti bahwa SD Negeri 1 Tanjung Jati, Kecamatan Kota Agung Timur, berada di lokasi strategis di tepi poros jalan


dan seharusnya SDN 1 Tanjung Jati bisa menjadi salah satu sekolah percontohan di wilayah Kabupaten Tanggamus yang berjulukan Begawi Jejama"namun hasil pemantauan yang dilakukan dalam kegiatan kontrol sosial, ditemukan sejumlah bagian bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, termasuk plafon pada beberapa ruang yang terlihat rusak.


Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran pemeliharaan sekolah yang nomonalnya mencapai puluhan juta rupiah 


Sebelumnya Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SD Negeri 1 Tanjung Jati, Husnul Aisah, S.Pd., disebut memberikan penjelasan dengan melibatkan bendahara BOS. Namun, menurut Yuliar Baro, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan, sehingga menimbulkan kecurigaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.


"ketua DPD Lembaga perlindungan konsumen NusantaraYuindonexia (LPKNI) tanggamus Yuliar Baro menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat laporan dan akan mengawal proses pelaporan tersebut hingga ada kejelasan dan hasil pemeriksaan dari instansi terkait


Ia berharap agar dilakukan proses secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kerisis kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas anggaran Pemerintah


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Husnul Aisah Spd terkait dugaan tersebut. 

Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan atau keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (Rudi)

Trending, Hukum Kriminal, Ragam, Berita Pilihan,More